
Polisi Tetapkan 50 Tersangka Judi Sabung Ayam 'Legok Stadium' Bekasi
Polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka judi sabung ayam 'Legok Stadium' di Bekasi. Sebanyak 20 tersangka di antaranya ditahan, sisanya wajib lapor.
Polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka judi sabung ayam 'Legok Stadium' di Bekasi. Sebanyak 20 tersangka di antaranya ditahan, sisanya wajib lapor.
Arena judi sabung ayam 'Legok Stadium' di Jalan Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, dibuat tersembunyi dan ditutup seng. Arena itu dikamuflase jadi kandang kuda.