
Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online dan 464 Tersangka Selama 2 Bulan
Polri telah mengungkap sebanyak 318 kasus tindak pidana judi online. Sebanyak 464 tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Polri telah mengungkap sebanyak 318 kasus tindak pidana judi online. Sebanyak 464 tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Satgas Pemberantasan Judi Daring Polri membongkar jaringan pelaku tindak pidana judi online. Sebanyak 3 situs judi diungkap selama periode Mei dan Juni.