detikJabarSenin, 26 Mei 2025 15:30 WIB Jual Beli Owa Siamang di Sukabumi yang Seret Pajar ke Meja Hijau Pajar Permana disidangkan atas dugaan jual beli owa siamang secara daring. Ia melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam. Sidang berlanjut pekan depan.