
Polri Ungkap Hambatan Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang
Johni menerangkan Interpol memiliki standar-standar dalam hal penerbitan red notice. Namun Johni enggan membeberkan syarat yang dia maksud belum dipenuhi Polri.
Johni menerangkan Interpol memiliki standar-standar dalam hal penerbitan red notice. Namun Johni enggan membeberkan syarat yang dia maksud belum dipenuhi Polri.
Kepala Divhubinter Mabes Polri, Irjen Johni Asadoma mengatakan red notice terhadap Jozeph belum dikeluarkan, masih ada persyaratan yang harus dilengkapi.
Kasus Youtuber Muhammad Kece membuat orang ingat lagi kasus YouTuber Jozeph Paul Zhang. Inilah persamaan dan perbedaan keduanya.
Tidak hanya Youtuber Muhammad Kece saja yang kontroversial. Berikut daftar YouTuber nyeleneh lainnya, yang bisa kalian simak.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto merespons dengan kembali mengatakan proses hukum terhadap Jozeph Zhang terkendala yurisdiksi.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang dikabarkan berada di Belanda. Namun Kabareskrim Polri mengaku wilayah tersebut bukan yurisdiksi Polri.
PBNU meminta polisi segera memburu Jozeph Paul Zhang dan Muhammad Kece terkait kasus dugaan penistaan agama.
Meski sedang memburu Muhammad Kece, polisi diminta tak melupakan kasus dugaan penghinaan agama oleh Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Interpol tak merespons permintaan soal red notice Jozeph Paul Zhang.
Polisi masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.