
Pengacara Joko Driyono Tolak Replik Jaksa
Pengacara Joko Driyono (Jokdri), Mustofa Abdullah, membantah seluruh dalil replik yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Pengacara Joko Driyono (Jokdri), Mustofa Abdullah, membantah seluruh dalil replik yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Jaksa meminta hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap terdakwa Joko Driyono (Jokdri) sesuai dengan tuntutan.
Terdakwa Joko Driyono (Jokdri) membantah merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepakbola.
Joko Driyono dituntut 2,5 tahun penjara karena diyakini jaksa merusak barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
Staf Joko Driyono, Salim, mengaku diperintahkan menghancurkan dokumen terkait laporan keuangan PT Liga Indonesia.
Penyidik Satgas Antimafia Bola, Ipda Gusti Ngurah Krisna mengatakan membeberkan temuan sobekan kertas di pantry kantor Joko Driyono.
Sidang ditunda karena saksi dari pihak jaksa penutut umum berhalangan hadir.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri meminta anak buahnya, Muhamad Mardani Morgot, memindahkan barbuk kasus pengaturan skor dari mobilnya.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri didakwa merusak barang bukti dalam kasus pengaturan skor.