
KPK Sita 3 Rumah Senilai Ratusan Miliar di Kasus Caplok PT Jembatan Nusantara
KPK menyita delapan bidang tanah dan bangunan di Surabaya, Jawa Timur terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022.
KPK menyita delapan bidang tanah dan bangunan di Surabaya, Jawa Timur terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022.
KPK menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di PT ASDP. Salah satu tersangka yang tidahan yakni Ira Puspadewi selaku Direktur Utama ASDP nonaktif.
Anak usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yaitu PT Jembatan Nusantara (JN) berupaya untuk mendukung keberlangsungan logistik nasional.
Setelah akuisisi ini, total ASDP memiliki 219 unit kapal dan menjadikan ASDP sebagai perusahaan ferry dengan jumlah armada terbesar di Indonesia, bahkan dunia.