
Jefri Nichol Divonis 7 Bulan, Habiskan Sisa Masa Pidana di Panti Rehab
Meski begitu, hakim memerintahkan agar Jefri menjalani sisa hukumannya dengan rehabilitasi.
Meski begitu, hakim memerintahkan agar Jefri menjalani sisa hukumannya dengan rehabilitasi.
Dalam sepekan Jefri Nichol disebut mengkonsumsi ganja sebanyak satu linting. Ganja itu dikonsumsi sebelum terdakwa tidur agar bisa tidur nyenyak.
Kasus Narkoba Jefri Nichol akhirnya P21 atau sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Aktor Jefri Nichol segera duduk sebagai terdakwa kasus narkoba menyusul pelimpahan berkas perkaranya ke kejaksaan.
Polres Metro Jaksel sendiri masih merampungkan berkas keduanya. Berkas perkara sudah 70 persen.
Keduanya menjalani rehabilitasi rawat jalan sejak 9 Agustus lalu di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.