
Bareskrim Tangkap Eks Direktur Penyalur ABK WNI ke Kapal Long Xing 629
Zakaria, eks direktur perusahaan penyalur WNI menjadi ABK Long Xing 629, ditangkap dalam kasus dugaan TPPO terkait kapal Long Xing 629.
Zakaria, eks direktur perusahaan penyalur WNI menjadi ABK Long Xing 629, ditangkap dalam kasus dugaan TPPO terkait kapal Long Xing 629.
Brigjen Awi Setiono menyebut penyidik masih melakukan penyelidikan karena ada kemungkinan ditetapkannya tersangka baru terkait kasus ini.
Selain tambahan sepertiga ancaman pidana, Ferdy menyebutkan perusahaan terancam dicabut izin usaha dan badan hukumnya.
Ferdy menjelaskan dugaan tindak pidana yang dialamatkan terhadap kedua tersangka diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
Kemlu mengungkap kronologi meninggalnya H, WNI ABK Lu Qing Yuan Yu yang dilarung di laut Somalia. Polri turut pengusut pelarungan ABK WNI oleh kapal China itu.
Modus 3 tersangka memperdagangkan 14 ABK dengan iming-iming gaji. Pada kenyataannya, gaji, penempatan kerja dan waktu kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Ferdy menjelaskan 4 alat bukti itu didapat penyidik lewat serangkaian pemeriksaan sejak 14 ABK Long Xing 629 tiba di Tanah Air.
Usai melakukan pemeriksaan, rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya penyelidikan dugaan TPPO ini.
Polri memastikan akan memeriksa perusahaan yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut.
"Kami ingin mengetahui perkembangan dari penyelesaian perjanjian kerja antara Ari dan Sapri," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy.