
Nyonya Meneer Ajukan Kasasi Pasca Dinyatakan Pailit
PT Nyonya Meneer sudah mengajukan kasasi karena dianggap tidak sesuai fakta dan sudah ada perjanjian untuk membayar hutang.
PT Nyonya Meneer sudah mengajukan kasasi karena dianggap tidak sesuai fakta dan sudah ada perjanjian untuk membayar hutang.
Kuasa hukum PT Nyonya Meneer, Azwar menyatakan pihaknya mengajukan permohonan perdamaian pasca perusahaan dinyatakan pailit. Namun permohonan tersebut ditolak.
Kurator baru bisa memvalidasi 6 aset atas nama PT Njonja Meneer yang berupa tanah dan bangunan. Kurator belum berhasil berkomunikasi dengan pemilik.
Kreditur PT Nyonya Meneer menggelar rapat dengan debitur dan kuratori PN Kota Semarang untuk memverifikasi besaran hutang.