detikSulselSelasa, 08 Apr 2025 19:30 WIB
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayati Beri Jaminan Uang Jadi Tahanan Rumah
Hakim PN Makassar mengabulkan permohonan tahanan rumah untuk terdakwa kasus skincare bermerkuri Mira Hayati demi alasan kemanusiaan dan perawatan bayi.










































