detikFinanceRabu, 22 Mar 2023 08:00 WIB
Catat! Jam Kerja PNS Selama Ramadan Jadi 08.00-15.00
Jam kerja PNS selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.










































