
Pemprov Akan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja, Dimulai dari ASN DKI
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja. Kadishub DKI mengatakan uji coba akan dilaksanakan di tingkat Pemprov.
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja. Kadishub DKI mengatakan uji coba akan dilaksanakan di tingkat Pemprov.
Mayoritas pembaca detikcom setuju jam kantor dibagi dua karena dinilai bisa mengurangi kemacetan.
Polda Metro menyebutkan hampir 85 persen peserta FGD setuju pembagian jam kantor jadi 2 sesi. DKI sendiri akan melakukan uji coba.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membagi dua jam masuk kantor menjadi pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Ketua Umum DPP APPBI Alphonzus Widjaja buka suara terkait rencana Pemprov Jakarta yang ingin membagi dua jam masuk kantor sebagai upaya mengurangi kemacetan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membagi dua jam kantor di Jakarta sebagai upaya mengurangi kemacetan. Lalu apa kata para pengusaha?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membagi dua jam kantor di Jakarta menjadi dua yakni Pagi dan Siang.
Dishub DKI Jakarta masih mengkaji penerapan jam kerja untuk mengurangi kemacetan. Dishub berharap pembahasan aturan jam kerja itu bisa rampung bulan ini.
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar focus group discussion untuk membahas mengenai pembagian jam masuk kantor. FGD dijadwalkan digelar pada 17 Mei 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, memiliki ide membagi dua jam masuk kantor. Bagaimana pendapat anak kereta (anker) terkait kebijakan ini?