
Pemotor Lawan Arus-Angkat Motor Hindari Razia di Margonda, Ini Kata Polisi
Sejumlah pemotor yang telanjur masuk jalur cepat nekat melawan arus hingga mengangkat motornya untuk menghindari razia polisi.
Sejumlah pemotor yang telanjur masuk jalur cepat nekat melawan arus hingga mengangkat motornya untuk menghindari razia polisi.
Sejumlah pemotor mengaku masuk ke jalur cepat karena di jalur lambat Jalan Margonda banyak angkot ngetem dan bikin macet. Tapi ada juga yang setuju penindakan.
Di hari pertama penindakan sejak pagi hingga siang tadi, sudah ada 300-an motor dan angkot yang ditilang.
Bagi motor dan angkot yang masuk jalur cepat Margonda akan dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu karena melanggar rambu yang sudah ada.
Motor wajib masuk jalur lambat Jl Margonda selama 24 jam, termasuk pada saat weekend.
Motor dan angkot yang masuk jalur cepat akan ditindak. Penindakan dimulai pada pagi ini.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sembari membagikan masker bagi pengguna jalan. Penindakan motor dan angkot masuk jalur cepat dimulai pada 17 Agustus.
Pemotor dan angkot yang tidak mematuhi aturan tersebut ditilang dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.