
Mobil Nekat Parkir Sembarang di Senopati dan Sekitar Ditilang Rp 500 Ribu!
Polisi menindak puluhan mobil parkir liar di Senopati dan sekitarnya. Para pengendara yang membandel ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu.
Polisi menindak puluhan mobil parkir liar di Senopati dan sekitarnya. Para pengendara yang membandel ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu.
Parkir liar di kawasa Senopati membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil geram. Ditlantas Polda Metro Jaya pun turun dan menindak puluhan mobil parkir liar.
Petugas gabungan melakukan operasi parkir liar yang kerap bikin macet di Senopati, Jaksel. Hasilnya, 12 mobil diderek petugas karena parkir sembarangan.
Polisi melakukan patroli di Jl Senopati, Jakarta Selatan, untuk mencegah parkir liar. Polisi juga terlihat mengatur lalu lintas di Jl Senopati.
"Kecepatannya, kalau menurut pengakuannya, sekitar 60 km/jam. Tapi kan jam segitu sepi, ya cukup tinggi itu," kata AKP Suharno.
Suharno mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan masalah narkoba tersebut kepada Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti surat dari apotek itu, Lurah Senayan Kurnia Rita akan menambah pengamanan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Menurut Rita, kecelakaan tersebut disebabkan faktor human error. Rita pun mengimbau pengemudi tidak mabuk saat berkendara.
Mereka kemudian menurunkan moveable concrete barrier (MCB) dari atas truk. 7 MCB dipasang di median jalan tersebut.
Pantauan detikcom di lokasi, tampak bagian pintu kaca mengalami kerusakan. Pintu tersebut ditutupi terpal warna biru.