
Pernyataan Lengkap Anies Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat Corona di Jakarta hingga 19 April 2020. Berikut pernyataan lengkap Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat Corona di Jakarta hingga 19 April 2020. Berikut pernyataan lengkap Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan wilayahnya tanggap darurat virus Corona COVID-19. Berikut ini pernyataan lengkap Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengimbau warga untuk terus mengatur jarak aman untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah COVID-19 atau Corona.