
2 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 212 Kg di Tangerang Dituntut Mati
Tim jaksa penuntut umum Kejari kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa Muzakir alias Pon Alias Adi dan Fakrorrazi alias Yon alias Agus Wuaya.
Tim jaksa penuntut umum Kejari kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa Muzakir alias Pon Alias Adi dan Fakrorrazi alias Yon alias Agus Wuaya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan satu truk jagung berisi sabu di Kota Tangerang. Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan enam orang.