
Hari Libur Nasional Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah selama satu tahun termasuk libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah selama satu tahun termasuk libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Selasa (11/10).