detikNewsSenin, 06 Agu 2018 13:03 WIB
Jaksa Pasang Pengumuman JAD Organisasi Terlarang yang Dibekukan
Setelah pengadilan menetapkan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) organisasi terlarang yang dibekukan, jaksa penuntut umum melakukan eksekusi atas putusan.










































