detikBaliJumat, 20 Jun 2025 18:04 WIB
Ketua Bumdes Nawakerti Karangasem Jadi Tersangka Korupsi Rp 492 Juta
Kejaksaan Negeri Karangasem menetapkan IWS, Ketua Bumdes Prayang Thithi, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta. Penyidikan berlanjut.










































