
Kontroversi Ivermectin untuk Obat COVID-19 Juga Terjadi di Berbagai Negara
Ivermectin untuk obat COVID-19 tak hanya heboh di Indonesia saja, tetapi juga di beberapa negara di dunia. Berikut laporannya.
Ivermectin untuk obat COVID-19 tak hanya heboh di Indonesia saja, tetapi juga di beberapa negara di dunia. Berikut laporannya.
WHO hingga FDA sampai sekarang tak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat COVID-19. Salah satu alasannya karena studi meta-analisis yang bermasalah.
Epidemiolog Pandu Riono menyampaikan kekecewaannya terkait Ivermectin yang dibagi-bagikan sekelompok orang layaknya permen. Ia menyebut pentingnya peran BPOM.
Badan POM melarang layanan kesehatan untuk mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Berikut efek samping yang dikhawatirkan dari penggunaan Ivermectin.
Badan POM melarang industri farmasi mempromosikan Ivermectin sebagai obat COVID-19. Berikut keterangannya.
WHO menanggapi soal penggunaan Ivermectin sebagai obat COVID-19 dan menegaskan bahwa Ivermectin hanya boleh digunakan sebagai uji klinis.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Ivermectin bisa digunakan untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan.
PT Indofarma Tbk telah memperoleh izin edar BPOM untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan dus di mana 1 botol berisi 20 tablet.
Pakar kesehatan, farmakologi, serta epidemiologi memaparkan kekhawatiran terkait penggunaan Ivermectin sebagai obat COVID-19. Simak penjelasannya berikut ini.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito meminta masyarakat tidak menyetok Ivermectin karenaa obat tersebut merupakan obat keras yang harus memakai resep dokter.