detikFinanceSabtu, 13 Sep 2025 05:57 WIB Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50% Iuran Pemerintah akan berikan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian.