
Polisi Tegaskan Punya Bukti Kuat Kasus Suami Tewas Tergorok
Andik Harianto (30), warga Pasuruan menyangkal terlibat pembunuhan Eko Setyo Budi (35), suami yang tewas tergorol. Meski begitu polisi bergeming.
Andik Harianto (30), warga Pasuruan menyangkal terlibat pembunuhan Eko Setyo Budi (35), suami yang tewas tergorol. Meski begitu polisi bergeming.
Silfia Anggraini (39) dan Andik Harianto (30) ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Eko Setyo Budi (35). Pelaku mengiyakan lantaran juga menyukai istri korban.
Polisi menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan Eko Setyo Budi (35), pengamen warga Kabupaten Pasuruan. Dua tersangka yakni istri dan teman korban.
Andik Harianto (30) jadi tersangka baru kasus pembunuhan Eko Setyo Budi (35). Andik sempat mengikuti rekonstruksi yang digelar polisi.
Polisi menetapkan tersangka baru pembunuhan Eko Setyo Budi (35) yang lehernya tergorok. Ia yakni Andik Harianto (30) warga Pasuruan, yang juga teman pasutri.
Polisi menguak fakta mengejutkan dalam kasus tewasnya Eko Setyo Budi (35) yang tewas tergorok. Pelaku pembunuhan ternyata bukan istri korban. Lalu siapa?
Dini hari itu menjadi peristiwa tak terlupakan bagi Silfia Anggraini. Ia menumpahkan emosi dan sakit hatinya selama ini dengan membunuh suami sirinya.
Seorang istri di Pasuruan membunuh suaminya sendiri. Sang istri menggorok leher si suami hingga tewas. Peristiwa itu awalnya disangka bunuh diri.
Ada beberapa berita di Jatim yang hari ini menarik perhatian pembaca. Seperti soal istri gorok suami di Pasuruan dan seruan boikot produk Prancis di Surabaya.
Seorang istri siri, Silfia Anggraini (39), tega membunuh suaminya sendiri, Eko Setyo Budi (35). Tersangka melakukan itu karena akumulasi dendam terhadap suami.