
Dinkes DKI: Tingkat Hunian Tempat Isolasi Terkendali Saat Ini 27-30%
"Tingkat hunian isolasi terkendali ini saat ini 27-30%. Artinya, masih punya spare tempat untuk isolasi terkendali bagi warga yang positif," kata Kadinkes DKI.
"Tingkat hunian isolasi terkendali ini saat ini 27-30%. Artinya, masih punya spare tempat untuk isolasi terkendali bagi warga yang positif," kata Kadinkes DKI.
Tiga hotel di Jakarta disebut saat ini sudah siap menampung pasien Corona tanpa gejala untuk melakukan isolasi terkendali. Mana saja?
Rumah yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien OTG itu nanti akan ditempeli stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.
Sempat dilarang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini masyarakat DKI yang positif Corona bisa melakukan isolasi mandiri namun dengan berbagai syarat.
Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 980 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisi tentang prosedur dan standar lokasi isolasi terkendali pasien OTG Corona.