
Ketua DPD Lantik Pengganti Irman Gusman di Sidang Paripurna
Ketua DPD Oesman Sapta (OSO) melantik pengganti antarwaktu Irman Gusman, yaitu Leonardy Harmainy Datuk Bandaro dari Provinsi Sumatera Barat.
Ketua DPD Oesman Sapta (OSO) melantik pengganti antarwaktu Irman Gusman, yaitu Leonardy Harmainy Datuk Bandaro dari Provinsi Sumatera Barat.
Menurut majelis hakim, keduanya tidak dapat dikualifikasikan sebagai justice collaborator karena berbelit-belit dalam sidang.
Keduanya terbukti menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta, untuk mendapatkan kuota pembelian gula impor sebanyak 1000 ton.
Ditanya majelis hakim tipikor, Djarot yakin kuota 1000 ton yang didapatkan perusahaan Memi tak dipengaruhi oleh telepon dari Irman Gusman sebelumnya.
Menurut Willy, saat itu dia ditanya penyidik mengenai berapa uang yang dibawa masuk ke rumah Irman.
Dua penyuap Irman Gusman merupakan pasangan suami-istri Sutanto dan Memi. Keduanya merupakan pengusaha di Padang, Sumatera Barat.
"Kami telah bekerja sama, jujur, kooperatif dalam menyampaikan keterangan dan bukti yang signifikan sejak dari permulaan penyidikan," kata Memi.
Memi awalnya berbohong dengan menyebut tidak mengetahui jabatan Irman Gusman adalah Ketua DPD. Tapi akhirnya kebohongan Memi terbongkar.
Kepada majelis hakim, Memi menangis meraung-raung kala permohonan justice collaboratornya belum dikabulkan majelis hakim.
Hakim Nawawi tidak percaya begitu saja dengan kesaksian Sutanto dan Memi. Pasutri itu duduk di kursi pesakitan karena menyuap uang Rp 100 juta ke Irman Gusman.