
Hal Meringankan Vonis 5,5 Bulan Napoleon: Sudah Saling Maafkan dengan Kace
Hakim menyebutkan hal-hal yang meringankan adalah Napoleon bersikap sopan dan telah saling memaafkan dengan M Kace.
Hakim menyebutkan hal-hal yang meringankan adalah Napoleon bersikap sopan dan telah saling memaafkan dengan M Kace.
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumurkan kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace.
JPU meyakini terdakwa Irjen Napoleon bersalah terkait penganiayaan dan melumurkan kotoran tinja kepada M Kace. Atas perbuatannya, Napoleon dituntut 1 tahun bui.
Sidang dengan terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte, kembali dilakukan. Fakta-fakta baru kini terungkap dalam sidang tersebut.
Eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi sempat berdebat tentang hadis dengan M kace sebelum insiden pelumuran kotoran tinja oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
M Kace menyebut mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi yang pertama kali memukulnya.
M Kace mengaku mendapat ancaman dari Irjen Napoleon Bonaparte seusai penganiayaan. Napoleon disebut mengaku sebagai perwira Polri dan memiliki anak buah banyak.
Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus penganiayaan terhadap YouTuber M Kace.
Irjen Napoleon Bonaparte melumuri M Kace dengan kotoran atau tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri. Tinja itu rupanya sudah disiapkan Napoleon sebelumnya.
Jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melakukan kekerasan, yaitu melumuri M Kace dengan kotoran manusia.