detikJatimSelasa, 09 Mei 2023 14:39 WIB Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati, Divonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara. Teddy divonis bersalah dalam kasus narkoba, yakni menukar barang bukti sabu dengan tawas.