
Buronan Investree Jadi CEO di Qatar, OJK Masih Usaha Bawa ke RI
Eks CEO Investree, Adrian Gunadi, yang masuk DPO, kini menjadi CEO di Qatar. OJK terus berupaya memulangkannya untuk proses hukum terkait dugaan pidana.
Eks CEO Investree, Adrian Gunadi, yang masuk DPO, kini menjadi CEO di Qatar. OJK terus berupaya memulangkannya untuk proses hukum terkait dugaan pidana.
OJK berkoordinasi mengajukan status red notice atau permintaan resmi kepada interpol untuk Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Bos Investree.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan perkembangan proses ekstradisi buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), yang kabur ke Qatar.
Eks CEO Investree, Adrian Gunadi, yang jadi DPO, kini bebas di Qatar sebagai CEO perusahaan. OJK terus dorong pemulangan dan tindak lanjut hukum.
Mantan CEO Investree, Adrian Gunadi, yang masuk DPO, kini menjabat CEO JTA Holding di Qatar. OJK berupaya membawa Adrian kembali ke Indonesia.
OJK dan penegak hukum terus mencari Adrian Gunadi, pendiri Investree, yang masih berada di Doha.
OJK mengungkap Adrian Gunadi, Direktur Utama Investree, masih DPO dan berada di Doha. Upaya hukum untuk membawa pulang Adrian terus dilakukan.
OJK mengejar Adrian Gunadi, mantan CEO Investree, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembubaran perusahaan P2P lending.
PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan setelah pelanggaran ketentuan OJK. Pemegang saham setuju untuk likuidasi dan mengimbau pengajuan tagihan.
Kreditor PT Investree Radhika Jaya diminta segera ajukan tagihan setelah perusahaan bubar. Batas waktu pengajuan hingga 8 Juni 2025.