
Berkas Lengkap, 4 Tersangka Investasi Bodong Alkes Segera Disidang
Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan investasi bodong modal alkes telah lengkap. Keempat tersangka akan segera disidang.
Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan investasi bodong modal alkes telah lengkap. Keempat tersangka akan segera disidang.
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan investasi bodong modal terkait alat kesehatan (alkes). Begini modus pelaku yang diungkap polisi.
Bareskrim mulai menyita aset para tersangka investasi bodong alkes. Aset yang disita di antaranya mobil hingga rumah.
Sebuah rumah mewah di Perumahan Vila Pamulang, Kota Tangsel, menjadi tempat vandalisme. Polisi mengungkapkan rumah itu miliki tersangka investasi bodong alkes.
Tersangka baru itu berinisial berinisial DA (26). Dia adalah suami dari tersangka investasi bodong alkes berinisial DR.
Bareskrim bakal lanjut mengejar aset ketiga tersangka berinisial V, B, dan DR terkait kasus dugaan investasi bodong alkes yang merugikan hingga Rp 1,3 triliun.
Ma'mum mengatakan investasi bodong tumbuh subur karena dukungan peran investor, di mana masyarakat kurang literasi terkait investasi.
Bareskrim membuka posko pengaduan bagi para korban investasi bodong alat kesehatan sebesar Rp 1,3 triliun.
Bareskrim Polri memburu 1 tersangka berinisial DR terkait kasus investasi bodong alkes hingga Rp 1,3 T. Polisi mengatakan DR selalu berpindah-pindah tempat.