Majelis hakim PN Padang menyatakan terdakwa Yogi Gilang Arya Setia bersalah jual ulang internet Starlink di Mentawai. Namun, Hakim beri vonis pemaafan.
Elon Musk ngamuk di media sosial dan menyeret miliarder India Mukesh Ambani karena kesal Starlink tak kunjung mendapat izin operasi di negara tersebut.
Yogi Gilang Arya Setia dituntut 3 bulan penjara karena menjual layanan satelit Starlink di Mentawai. Sidang berlanjut dengan agenda pledoi pada 12 Oktober.