detikFinanceSabtu, 21 Feb 2026 06:25 WIB
Daftar Pelaku Goreng Saham yang Dihukum Berat OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pelaku manipulasi pasar atau goreng saham yang dijatuhi sanksi administrasi berupa denda miliaran rupiah.










































