
Apa Jadinya Geely-AION dkk Ingkar Janji Produksi Dalam Negeri?
Insentif mobil listrik impor berakhir pada Desember 2025. Mulai 2026 mereka harus memenuhi komitmennya untuk memproduksi lokal. Bagaimana kalau mereka ingkar?
Insentif mobil listrik impor berakhir pada Desember 2025. Mulai 2026 mereka harus memenuhi komitmennya untuk memproduksi lokal. Bagaimana kalau mereka ingkar?
BYD dan beberapa produsen lain mendapatkan insentif saat mengimpor mobil listrik di Indonesia. Ini insentif yang didapatkan produsen tersebut.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai kelanjutan insentif impor mobil listrik buat tahun depan.
BYD mendukung keputusan pemerintah yang membebaskan pajak barang mewah untuk mobil listrik impor.
Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 79 Tahun 2023, yang memudahkan setiap pelaku usaha otomotif datangkan mobil listrik secara impor.
Pemerintah mengungkapkan alasan pembebasan pajak impor mobil listrik.
Pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 terkait percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Jujur saja sudah banyak sekali calon investor EV yang sudah menyatakan komitmen dan menunggu policy insentif ini," kata Agus.
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyatakan pemerintah sedang menyiapkan kuota untuk impor mobil listrik completely build up (CBU).
Pemerintah akan memberikan relaksasi bebas pajak masuk kendaraan listrik Completely Build Up (CBU) impor.