
Pakaian Bekas Impor Ilegal dari Korea-China Diamankan, Nilainya Rp 112,35 M
Kementerian Perdagangan, BIN, dan BAIS TNI mengamankan 19.391 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp 112,35 miliar.
Kementerian Perdagangan, BIN, dan BAIS TNI mengamankan 19.391 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp 112,35 miliar.
Pemerintah sita 19.391 bal pakaian impor bekas dari 11 gudang di Bandung. Pakaian bekas tersebut berasal dari negara, Korea Selatan, Jepang, dan China.
Bea Cukai Tanjung Priok dan TNI AL gagalkan penyelundupan pakaian bekas ilegal senilai Rp 1,5 miliar.
KSPN melaporkan 939.038 PHK akibat relaksasi impor dan praktik ilegal.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara seperti China, Malaysia, hingga Prancis.
Kemendag ungkap penyelundupan produk ilegal senilai Rp 26,4 miliar. Pengawasan menemukan 118 dokumen tidak memenuhi syarat. Tindakan tegas diambil.
Pelaku industri tekstil mengungkapkan keresahan akibat penolakan BMAD dan banjir impor ilegal dari China.
Kementerian Perdagangan akan mencabut izin impor jika importir melanggar ketentuan pemerintah.
DJBC Kemenkeu terus mengawasi PLB untuk mencegah impor ilegal.
Polda Sumut mencegat truk membawa 4 ton mangga ilegal asal Thailand di Tol Belmera. Sopir dan kernet diamankan, mangga dimusnahkan untuk keamanan pangan.