
Petani Tebu Teriak Impor Etanol Tanpa Kuota, Mendag Respons Begini
"Di Permendag 8/2024 juga boleh. Cuma bedanya sekarang, kalau impornya itu tidak perlu rekomendasi, kan bedanya itu saja," kata Budi.
"Di Permendag 8/2024 juga boleh. Cuma bedanya sekarang, kalau impornya itu tidak perlu rekomendasi, kan bedanya itu saja," kata Budi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merspons petani tebu yang mengeluhkan aturan impor etanol dalam Permendag 16 tahun 2025.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Apsendo mengungkapkan pembebasan impor etanol mengganggu penyerapan tetes tebu petani, menyebabkan stok menumpuk dan industri etanol dalam negeri terancam.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ancam unjuk rasa jika Kemendag tak revisi Permendag 16/2025.