
Kalah Gugatan, IKEA Wajib Ganti Rugi Rp 21,5 Miliar
Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT. Agri Lestari Nusantara kepada IKEA Supply AG.
Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT. Agri Lestari Nusantara kepada IKEA Supply AG.
IKEA Supply AG digugat perusahaan lokal dengan tuntutan sebesar Rp 543 miliar. Begini kabar terbaru kasus tersebut.
IKEA Supply AG digugat perusahaan lokal PT Agri Lestari Nusantara (ALN) Rp 543 miliar. Pihak IKEA pun buka-bukaan soal pemutusan kerja sama.
IKEA Supply AG digugat oleh perusahaan lokal PT Agri Lestari Nusantara (ALN). Ini 4 fakta dari gugatan tersebut.
Baru-baru ini IKEA jadi sorotan karena digugat sebuah perusahaan lokal dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Apa respons IKEA?
IKEA Supply AG digugat oleh pengusaha lokal, PT Agri Lestari Nusantara (ALN). Perusahaan itu menuntut ganti rugi hingga setengah triliun lebih.