
Bikin Ujaran Kebencian Soal Ibunda Jokowi Wafat, Warga Bekasi Dibui 18 Bulan
Warga Bekasi berinisial HGR membuat status di akun Facebook yang bermuatan kebencian terkait wafatnya ibunda Presiden Joko Widodo. Ia divonis 18 bulan penjara.
Warga Bekasi berinisial HGR membuat status di akun Facebook yang bermuatan kebencian terkait wafatnya ibunda Presiden Joko Widodo. Ia divonis 18 bulan penjara.
Sudjiatmi Notomiharjo, ibunda Presiden Jokowi meninggal dunia Rabu (25/3/2020). Lima prinsip hidupnya ini patut dijadikan inspirasi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut berduka dengan wafatnya ibunda Presiden Jokowi. Ucapan belasungkawa Kang Emil disampaikan melalui akun Instagramnya.
Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggal dunia di Rumah Sakit TNI (RST) Tingkat III Slamet Riyadi, Surakarta.