
Ibu Hamil Tertabrak hingga Tewas di Palmerah, Polisi: Pelaku Menyesal
Insiden ER (26), ibu hamil tertabrak hingga tewas di Palmerah, Jakbar, membuat pelaku, FMS (29), menyesal. Pelaku bahkan terbayang-bayang kejadian tragis itu.
Insiden ER (26), ibu hamil tertabrak hingga tewas di Palmerah, Jakbar, membuat pelaku, FMS (29), menyesal. Pelaku bahkan terbayang-bayang kejadian tragis itu.
Tersangka kasus ibu hamil yang tertabrak di Palmerah mendapat penangguhan penahanan. Meski begitu, tersangka dikenai wajib lapor.
Beberapa produsen mobil sudah mengantisipasi dengan melahirkan fitur mobil yang bisa mencegah pengemudi salah menginjak pedal gas.
Wanita berinisial FMS (29), tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan ibu hamil, SR (26), dan janinnya di Palmerah, belum punya SIM.
Polisi menangguhkan penahanan FM (29), wanita yang menabrak ibu hamil ER (26) hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat. Ini alasan polisi.
Seorang ibu hamil berinisial SR (26) tewas bersama janin di kandungannya setelah ditabrak ibu-ibu belajar nyetir mobil di Palmerah, Jakarta Barat.
Pelaku tiba-tiba menginjak pedal gas dan menyeruduk korban. Korban dan janinnya tewas setelah terjepit tiang listrik.
Seorang wanita hamil berinisial SR ditabrak pemobil yang sedang belajar pada Sabtu (22/2) lalu. Perempuan dan janin tidak terselamatkan dalam kejadian itu.