
157 Ribu Ha Lahan Gambut di Kalteng Direstorasi, Ini Hasilnya
PT Rimba Makmur Utama (RMU) menjadi salah satu pemegang konsesi untuk restorasi dan konservasi hutan gambut seluas 157 ribu hektare di Kalimantan Tengah.
PT Rimba Makmur Utama (RMU) menjadi salah satu pemegang konsesi untuk restorasi dan konservasi hutan gambut seluas 157 ribu hektare di Kalimantan Tengah.
Hutan mangrove memiliki tiga fungsi yakni ekologis, biologis dan ekonomis. Simak penjelasannya!