Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan deklarasi konstitusional yang menetapkan bahwa jika jabatan presiden kosong, Wapres akan mengambil alih tugasnya.
Majelis Umum PBB kompak mendukung resolusi yang mendukung solusi dua negara antara Israel dan Palestina, tanpa melibatkan Hamas. Israel menolak resolusi itu.