
MUI: Bercerai dalam Kondisi Hamil Itu Boleh
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fachrudin menyebut dalam fikih Islam, perceraian boleh dilakukan saat istri sedang hamil. Berikut penjelasannya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fachrudin menyebut dalam fikih Islam, perceraian boleh dilakukan saat istri sedang hamil. Berikut penjelasannya.
Angka perceraian di Bandung meningkat. Meskipun diperbolehkan, lalu seperti apa sih hukum perceraian dalam Islam?