detikSumbagselMinggu, 05 Okt 2025 07:00 WIB 2 Warga di Bengkulu Dihukum Cambuk-Denda Rp 30 Juta Usai Kepergok Selingkuh Dua warga di Rejang Lebong, menjalani hukum adat dengan cara dicambuk 100 kali dan denda Rp 30 juta. Hukuman itu dilakukan karena mereka kepergok berselingkuh.