
Dakwaan JPU, Bassist Boomerang Hubert Henry Pakai Ganja Sejak 1982
Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu menjalani sidang perdana kasus ganja di Pengadilan Negeri Surabaya. Henry didakwa mengonsumsi ganja sejak 1982.
Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu menjalani sidang perdana kasus ganja di Pengadilan Negeri Surabaya. Henry didakwa mengonsumsi ganja sejak 1982.
Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu menjalani sidang perdana kasus kepemilikan ganja yang menjeratnya. Sebelum sidang ia menyempatkan push up.