
Damkar DKI: Hotel Treva Ditempeli Stiker 'Tak Penuhi Keselamatan Kebakaran'
Hotel Treva Internasional, Menteng, Jakpus, ditindak karena melanggar Perda No 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Hotel Treva Internasional, Menteng, Jakpus, ditindak karena melanggar Perda No 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Dinas Damkar DKI menyegel Hotel Treva Internasional Menteng. Setidaknya ada 4 poin aspek keselamatan kebakaran yang dilanggar Hotel Treva.
Dinas Damkar DKI Jakarta menyegel Hotel treva Internasional, Menteng, Jakpus karena tidak memenuhi aspek keselamatan kebakaran.