detikNewsSelasa, 13 Jul 2021 05:12 WIB
Ancaman 10 Tahun Penjara untuk dr Lois yang Jadi Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan dr Lois Owien sebagai tersangka kasus dugaan hoax terkait Corona. Lois dijerat pasal berlapis, ancamannya maksimal 10 tahun penjara.










































