
Ratna Sarumpaet Tetap Divonis 2 Tahun, Jaksa Pelajari Putusan Banding
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ratna Sarumpaet.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ratna Sarumpaet.
Sempat menerima, Ratna Sarumpaet memilih melakukan 'perlawanan' atas vonis 2 tahun penjara dengan mengajukan banding.
Majelis hakim akan membacakan putusan atas perkara Ratna Sarumpaet pada 11 Juli mendatang.
Ratna Sarumpaet menyebut tekanan darahnya naik sehingga mengajukan permohonan ke rumah sakit
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin membacakan duplik menanggapi replik jaksa penuntut umum.
Hanya permintaan maaf yang memperingan tuntutan ke Ratna Sarumpaet. Apa yang memberatkan?
Ratna Sarumpaet berbeda pendapat dengan jaksa penuntut umum (jpu) soal keonaran. Bagi Ratna, hoax penganiayaannya tidak termasuk dalam keonaran.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, akan menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bagi Fahri Hamzah, pengakuan Ratna Sarumpaet soal kebohongan penganiayaan tak perlu 'diributkan' lagi.
Setelah ramai kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah berupaya menghubungi Ibunda Atiqah Hasiholan itu.