detikFinanceRabu, 24 Feb 2021 14:53 WIB Catat! Cara Hitung Upah Buruh Berubah Mulai 2022 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan begitu, formula penghitungan upah berubah.