
Bos Bapanas Usul HET Minyakita di Indonesia Timur Naik
Tingginya harga minyak goreng itu terutama terjadi di Indonesia bagian Timur.
Tingginya harga minyak goreng itu terutama terjadi di Indonesia bagian Timur.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam upaya mengatasi mahalnya harga Minyakita.
Kemendag mencatat harga komoditas itu menjadi Rp 17.058 per liter per 15 November 2024 atau naik 1,05% dibandingkan pekan sebelumnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap harga minyak goreng rakyat alias Minyakita mengalami kenaikan.
Kementerian Perdagangan menjelaskan alasan dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000.
Pedagang menuturkan bahwa naiknya harga minyak goreng curah menjadi di atas HET karena pemasok dari pasar induk yang sudah menaikkan harga.
Ombudsman RI mengumumkan laporan akhir hasil investigasi maladministrasi dalam penyediaan dan stabilitas harga minyak goreng.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Menteri Perdagangan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi bisa dilakukan dengan 3 langkah yang telah ditetapkan pemerintah.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim harga minyak goreng curah sudah mulai mendekati harga eceran tertinggi di Rp 14.000 per liter.