
Penegasan MK Tak Ada Bukti Cawe-cawe Pilpres Libatkan Jokowi
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak ada bukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terkait Pilpres 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak ada bukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terkait Pilpres 2024.
PPP menerima putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres. PPP mengucapkan selamat ke presiden dan wapres terpilih Prabowo-Gibran.
Umbas berharap semua pihak menerima putusan MK tersebut. Dia mengajak semua elemen kembali merajut kebersamaan dalam membangun bangsa.
Guntur mengatakan bahwa setelah MK memeriksa secara seksama dalil pemohon. Menurutnya dalil pemohon sudah ditindaklanjuti Bawaslu.
Gibran ingin temui Anies dan Ganjar usai putusan MK. Gibran ingin bersilaturahmi dengan keduanya.
Susatyo meminta anggotanya untuk melakukan pengamanan secara humanis. Dia juga mewanti-wanti semua tindakan yang diambil sesuai perintah.
Berdasarkan pantauan Google Maps, terlihat kemacetan terjadi sepanjang 2 km, yakni dari Jalan Perwira menuju Jalan Ir. H. Juanda.
MK menyatakan PKPU pencalonan presiden dan wakil presiden sesuai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. MK menilai KPU telah melaksanakan putusan tersebut.
MK membatasi kuota untuk masing-masing pihak pemohon maupun pihak terkait sejumlah 14 kursi.