
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Digelar Jumat 25 Juli
Kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki babak akhir.
Kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki babak akhir.
Di dalam dupliknya, Hasto mengatakan dirinya yakin ada 'Order kekuatan' di balik tuntutan yang dilayangkan jaksa.
Mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menghadiri sidang Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membalas bantahan-bantahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di persidangan.
Jaksa KPK membacakan replik atas pleidoi terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus suap PAW Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuangkan segala bantahannya lewat pleidoi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kliennya merupakan tumbal dari kegagalan KPK menangkap Harun Masiku.
Hasto mengutip ayat Al-Qur'an dan ayat Alkitab saat membacakan pleidoi pribadinya dalam kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan
Hasto menjelaskan maksud jawaban WhatsApp 'ok sip' terhadap pesan 'Pak Harun geser 850' saat membacakan pleidoi. Hasto menjelaskan panjang lebar.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pernah memberikan perintah agar Harun Masiku merendam ponselnya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan.