detikFinanceKamis, 26 Jan 2023 10:05 WIB Jangan Salah! Ini Daftar Harta yang Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan Semua harta yang dimiliki atau diperoleh sepanjang 2022 lalu harus dilaporkan ke SPT Pajak tahun ini. Ini daftar harta yang harus dilaporkan ke SPT Tahunan.