
Terbukti Terima Suap, Eks Direktur DJKA Harno Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, divonis 5 tahun penjara.
Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, divonis 5 tahun penjara.
Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Harno Trimadi didakwa menerima suap Rp 3,2 miliar.
Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA Harno Trimadi akan menghadapi sidang perdana kasus suap.
PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk mencopot jabatan Harno Trimadi sebagai salah satu anggota dewan komisaris perusahaan.